Kamis, 30 Juni 2011

BBM Premium Haram

Mendengar rencana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang akan mem-fatwa-kan bahwa BBM bersubsisi Jenis Premium Haram banyak menuai kecaman dari berbagai kalangan, tetapi ada juga sebagian yang menyetujuinya, tentunya dengan argumen mereka masing-masing.

Tentang rencana Fatwa haram BBM bersubsidi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan orang yang merampas hak orang miskin. Perbuatan merampas hak tersebut masuk kategori dosa dalam Islam... Subhanalloh.... walaupun benar adanya merampas hak orang miskin itu dosa, tetapi dalam hal BBM? harus se-sempit itukah kita berpandangan??

Kalau ditinjau dari kalimat "merampas hak orang miskin" yang dihubungkan dengan kebijakan pemerintah tentang pelarangan penggunaan BBM bersubsidi, saya rasa tidak ada korelasinya, bahkan "meskipun" misalnya kita tambahkan kebijakan pemerintah itu berbunyi "BBM bersubsidi hanya untuk orang miskin", konteks miskin dalam Agama dengan konteks miskin dalam kebijakan pemerintah sudah berbeda, dengan kata lain tidak nyambung lah (jaka sembung)....

Pemerintah dalam hal ini Kementrian ESDM adalah lembaga yang berwenang untuk menentukan kebijakan apa yang diambil berkaitan dengan Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini, Tolonglah Pemerintah harus Berani mengambil kebijakan yang realistis, apakah BBM perlu dinaikan?... jangan sampai, kebijakan yang diambil terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan lain... dan jangan sampai punya itikad untuk "meminjam tangan" orang lain, misalnya MUI, atau "tangan-tangan" yang lain. Apalagi pendapatnya tidak relevan dengan konteks permasalahan malah-malah akan menimbulkan bumerang bagi pemerintahan yang ada.

Bagi MUI, alangkah bijaknya jika Dewan Fatwa MUI merumuskan bagaimana membuat fatwa hukum mati untuk koruptor, karena Koruptor udah memakan uang rakyat miskin dan juga orang kaya... Dan yang pasti, dengan mengeluarkan fatwa hukum mati bagi koruptor, akan mendapat banyak dukunga tentunya dari masyarakat.

Jika nanti fatwa ini benar-benar dikeluarkan, saya sangat menyayangkan... disamping tidak relevan, juga akan menjadi bahan ledekan dan ketawaan orang-orang yang membenci umat Islam.... Sekali lagi saya mohon kepada MUI, tinjau kembali sebelum fatwa ini benar-benar dikeluarkan.

Rabu, 15 Juni 2011

Penerimaan Mahasiswa Baru STMIK Kharisma Karawang

STMIK Kharisma Karawang merupakan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer pertama di Kabupaten Karawang yang berdiri sejak tahun 1995. 

Berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 151/D/O/2000 tertanggal 10 Agustus 2000 STMIK Kharisma Karawang beroperasi dengan memiliki lima (5) program studi, yang terdiri dari Strata 1 (Sarajana) dan Diploma 3.
Program Studi yang ada di STMIK Kharisma Karawang meliputi :
  1. Teknik Informatika (S1)
  2. Sistem Informasi (S1)
  3. Manajemen Informatika (D3)
  4. Komputer Akuntansi (D3)
  5. Teknik Komputer (D3)
Yang menarik dari STMIK Kharisma Karawang adalah semua Program Studi yang ada telah terkareditasi BAN PT, sehingga memudahkan lulusannya diterima di Instansi Pemerintah atau Swasta ketika melamar kerja.

Fasislitas yang diberikanpun cukup memadai, antara lain:
  • 3 Ruang Lab Komputer Software
  • 1 ruang Lab Komputer Hardware
  • 1 ruang lab Bahasa
  • Setiap ruang Kuliah ber-AC dan memakai projector (infocus)
  • Koneksi Internet di Laboratorium secara gratis, 
  • Area WIFI/Hotspot, 
  • Sarana Olahraga Futsal, Vollybaal, Tenis Meja, 
  • Kantin Kampus, 
  • Sarana Mesjid, 
  • Tempat parkir yang Aman dan luas di dalam kampus.
  • Kuliah Pagi dan Malam (untuk Karyawan)
  • Bursa Kerja Khusus
Saat ini STMIK Kharisma menerima Pendafataran mahasiswa Baru atau Pindahan untuk tahun akademik 2011/2012, dengan memberikan keringan Biaya Berupa Bebas 100% biaya bangunan, dan potongan 50% Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk tahun pertama.

Kemudahan lainya adalah Biaya Kuliah yang dapat dicicil sampai 8 kali, sehinga kalau di total biaya kuliah di STMIK Kharisma bisa mencapai 300 ribu per bulan.

Selain itu, 50 pendaftar pertama mendapat Souvenir Menarik berupa Printer, FlashDisk, kaos, dan souvernir menarik lainya dengan cara diundi saat pelaksanaan Pendaftaran.

Tunggu apa lagi.... Silahkan bagi rekan-rekan yang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang Sarjana atau D3 Ilmu komputer untuk mendaftar di STMIK Kharisma Karawang, di jalan Pangkal Perjuagan Km 1 (By Pass) Karawang Telp. (0267)412480 atau lihat syarat pendafataran di http://stmik-kharisma.ac.id .

Selasa, 14 Juni 2011

Belajar SEO Bagi Pemula

Apa yang kulakukan untuk Meraih halaman pertama google?
Kamu tentu harus punya blog dulu dan posting artikel sebelum melakukan langkah sederhana ini. Kerjakanlah 3 langkah ini untuk menembus halaman pertama Google.

Inilah cara meraih posisi halaman pertama google dalam waktu 3 jam:

1. Melakukan Ping

Setelah memposting artikel aku langsung melakukan ping terhadap blogku dengan memanfaatkan tool yang disediakan oleh pingoat. Proses ping ini perlu dilakukan setiap kita selesai memposting suatu artikel. Tujuannya supaya artikel yang baru diposting tersebut segera terdeteksi google, dan membantu mempercepat masuk halaman pertama Google.

2. Submit artikel ke Digg

Artikel yang baru kubuat tersebut aku submit ke Digg tujuannya agar cepat terindex google. Kamu lihat screen shoot diatas yang dilingari warna biru, itu adalah artikel yang kumasukkan ke digg. Jadi posisi digg lebih bagus daripada posisi blog ku sendiri. Arikel yang dipasang di Digg memang lebih cepat terindex google, Coba saja masukkan artikel ke Digg lalu search di google beberapa menit kemudian. Pasti artikel yang kamu pasang di Digg sudah nongol di google. Kalo blog kamu sendiri belum masuk halaman pertama google, minimal artikelnya sudah nongol di halaman pertama google meskipun melalui Digg. Anggap aja numpang ojek..

Oh ya.. Jangan lupa pasang link di artikel kamu ke blog kamu untuk mendapatkan backlink.

3. Pasang iklan baris di berbagai iklan baris

Ini kulakukan untuk lebih menggemakan lagi arikel yang telah ku posting, supaya cepat di ketahui Google. Jadi kalo Google mendeteksi bawa link kita terdapat dimana-mana otomatis posisi kita juga akan semakin baik di google. Terkadang iklan kita akan masuk halaman pertama google dan posisinya lebih baik daripada blog kita sendiri.

Memasang Iklan baris ke puluhan iklan baris bisa dilakukan dengan simpel. Kamu cukup sekali mengisi data iklan lalu dalam sekali klik iklan kamu akan terpasang di puluhan search engine dan gratis.

Senin, 13 Juni 2011

Kejahatan Dunia Maya (Cybercrime)

Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.

Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:


  1. Unauthorized Access to Computer System and Service

    Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).
  2. Illegal Contents
    Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
  3. Data Forgery
    Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
  4. Cyber Espionage
    Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
  5. Cyber Sabotage and Extortion
    Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
  6. Offense against Intellectual Property
    Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
  7. Infringements of Privacy
    Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
 

Internet Sehat

Dari seminar sehari bersama Kang Onno W Purbo, tentang Internet Sehat bagi dunia Industri dan Pendidikan menggunakan Opensource di Kampus STMIK Kharisma Karawang, yang menarik adalah bahwasanya Internet Sehat itu merupakan penggunaan layanan koneksi Internet yang aman, tidak membuat pengguna internet dirugikan secara materiil maupun moril.

Intinya jangan sampai pengguna Internet terkena kejahatan dunia maya (Cybercrime) misalnya Unauthorized Access to Computer System and Service, Illegal Contents, Data Forgery, Cyber Espionage, Cyber Sabotage and Extortion, Offense against Intellectual Property, Infringements of Privacy, dll.

Untuk menghindari itu semua, kembali lagi pada diri kita sendiri untuk senantiasa waspada ketika menggunakan internet, misalnya selalu mengupdate password secara berkala, tidak memberikan hak akses openID, dan selalu melihat keamanan yang diberikan ketika memilih sebuah konten yang ditempelkan pada Blog kita (seperti statistik web, conten adding, dll).

Pentingnya Komputer dalam pembelajaran AUD

Perkembangan Komputer dan Teknologi Informasi merambah kesegala aspek kehidupan manusia. Setiap Aspek kehidupan, semuanya tidak akan terlepa...