Tuesday, March 13, 2012

Membuat Fungsi Terbilang di Open Office Spreadsheet

Fungsi dalam Spreadsheet dapat digunakan untuk membantu memudahkan pekerjaan yang sangat banyak, yaitu jika kita menemukan formula dalam satu cell, maka dapat menduplikasinya pada cell lainnya. Ada satu Fungsi yang sangat penting untuk menampilkan format terbilang dari sebuah angka. seperti berikut ini:

Untuk membuat fungsi seperti gambar diatas, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Aplikasi Open Office Calc
2. Klick menu Tools > Macros > Organize Macros > OppenOffice.org Basic


3. Klik  Standard > New 
4. Masukkan kode berikut :

Function Kekata(Bilangan as double) As String
Dim angka as variant

angka = Array("","satu","dua","tiga","empat","lima","enam",_
"tujuh","delapan","sembilan","sepuluh","sebelas")
Bilangan = abs(Fix(Bilangan))
If Bilangan<12 Then
Kekata = " " & angka(Bilangan)
Elseif Bilangan<20 Then
Kekata = Kekata(Bilangan - 10) & " belas"
Elseif Bilangan<100 Then
Kekata = Kekata(Fix(Bilangan/10)) & " puluh" & Kekata(Bilangan mod 10)
Elseif Bilangan<200 Then
Kekata = " seratus" & Kekata(Bilangan mod 100)
Elseif Bilangan<1000 Then
Kekata = Kekata(Fix(Bilangan/100)) & " ratus" & Kekata(Bilangan mod 100)
Elseif Bilangan<2000 Then
Kekata = " seribu" & Kekata(Bilangan mod 1000)
Elseif Bilangan<1000000 Then
Kekata = Kekata(Fix(Bilangan/1000)) & " ribu" & Kekata(Bilangan mod 1000)
Elseif Bilangan<1000000000 Then
Kekata = Kekata(Fix(Bilangan/1000000)) & " juta" &_
Kekata(Bilangan- (Fix(Bilangan/1000000)*1000000))
Elseif Bilangan<1000000000000 Then
Kekata = Kekata(Fix(Bilangan/1000000000)) & " milyar" &_
Kekata(Bilangan- (Fix(Bilangan/1000000000)*1000000000))
Elseif Bilangan<1000000000000000 Then
Kekata = Kekata(Fix(Bilangan/1000000000000)) & " trilyun" &_
Kekata(Bilangan- (Fix(Bilangan/1000000000000)*1000000000000))
Else
Kekata = "Error! Input Tidak Dapat Diproses."
EndIf
End Function

Function Terbilang(Bilangan as Double, Optional Style as Integer) as String
Dim temp as String
If Bilangan<0 Then
temp = "Minus " & trim(kekata(Bilangan))
Else
temp = trim(kekata(Bilangan))
EndIf

If Style=1 Then
Terbilang = ucase(temp)
ElseIf Style=2 Then
Terbilang = lcase(temp)
ElseIf Style=3 Then
kata = split(temp)
l = LBound(kata)
u = UBound(kata)

For i=l to u
kata(i) = ucase(mid(kata(i),1,1)) & mid(kata(i),2)
Next i

Terbilang = join(kata())
Else
Terbilang = ucase(mid(temp,1,1)) & mid(temp,2)
EndIf
End Function


5. TES / Coba dengan menuliskan Angka pada sel A1
6. Kemudian pada Sel A2 tuliskan perintah : =Terbilang(A1)
7. Sebagai Tambahan tuliskan perintah berikut pada sel A3    
     =terbilang(A1,1)
8.  tuliskan pula perintah berikut pada sel A4
     =terbilang(A1,2)
9. coba tuliskan lagi perintah berikut pada sel A5
    = terbilang(A1,3)

Selamat mencoba.....

Saturday, July 2, 2011

Dalam Fisika Besaran dan Satuan adalah hal wajib bagi setiap Insan untuk memahami dan mengetahuinya. Berawal dari besaran dan satuan pula kita akan mampu memecahkan masalah yang berhubungan dengan soal-soal yang ada dalam Fisika.

Sebenarnya belajar Fisika akan mudah dan menyenangkan jika kita telah menguasai Besaran dan Satuan terlebih dahulu, tinggal penerapannya dalam berbagai sub pokok bahsan yang lain.

Besaran adalah sesuatu hal yang memiliki nilai, misalnya jarak.

Thursday, June 30, 2011

BBM Premium Haram

Mendengar rencana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang akan mem-fatwa-kan bahwa BBM bersubsisi Jenis Premium Haram banyak menuai kecaman dari berbagai kalangan, tetapi ada juga sebagian yang menyetujuinya, tentunya dengan argumen mereka masing-masing.

Tentang rencana Fatwa haram BBM bersubsidi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan orang yang merampas hak orang miskin. Perbuatan merampas hak tersebut masuk kategori dosa dalam Islam... Subhanalloh.... walaupun benar adanya merampas hak orang miskin itu dosa, tetapi dalam hal BBM? harus se-sempit itukah kita berpandangan??

Kalau ditinjau dari kalimat "merampas hak orang miskin" yang dihubungkan dengan kebijakan pemerintah tentang pelarangan penggunaan BBM bersubsidi, saya rasa tidak ada korelasinya, bahkan "meskipun" misalnya kita tambahkan kebijakan pemerintah itu berbunyi "BBM bersubsidi hanya untuk orang miskin", konteks miskin dalam Agama dengan konteks miskin dalam kebijakan pemerintah sudah berbeda, dengan kata lain tidak nyambung lah (jaka sembung)....

Pemerintah dalam hal ini Kementrian ESDM adalah lembaga yang berwenang untuk menentukan kebijakan apa yang diambil berkaitan dengan Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini, Tolonglah Pemerintah harus Berani mengambil kebijakan yang realistis, apakah BBM perlu dinaikan?... jangan sampai, kebijakan yang diambil terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan lain... dan jangan sampai punya itikad untuk "meminjam tangan" orang lain, misalnya MUI, atau "tangan-tangan" yang lain. Apalagi pendapatnya tidak relevan dengan konteks permasalahan malah-malah akan menimbulkan bumerang bagi pemerintahan yang ada.

Bagi MUI, alangkah bijaknya jika Dewan Fatwa MUI merumuskan bagaimana membuat fatwa hukum mati untuk koruptor, karena Koruptor udah memakan uang rakyat miskin dan juga orang kaya... Dan yang pasti, dengan mengeluarkan fatwa hukum mati bagi koruptor, akan mendapat banyak dukunga tentunya dari masyarakat.

Jika nanti fatwa ini benar-benar dikeluarkan, saya sangat menyayangkan... disamping tidak relevan, juga akan menjadi bahan ledekan dan ketawaan orang-orang yang membenci umat Islam.... Sekali lagi saya mohon kepada MUI, tinjau kembali sebelum fatwa ini benar-benar dikeluarkan.